Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membahas pemanfaatan sistem Madrid di Indonesia pada ajang Business Intellectual Property (BIP) Asia Forum 2023 yang diselenggarakan di Hong Kong, Jumat, 8 Desember 2023.
Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis yang menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa permohonan merek melalui sistem Madrid meningkat selama tiga tahun berturut-turut sejak 2019-2021, dan sedikit mengalami penurunan pada tahun 2022 dan 2023.
“Seperti yang dapat kita lihat pada grafik, permohonan merek dagang melalui sistem Madrid rata-rata mencakup 10% dari total permohonan merek dagang DJKI,” kata Kurniaman.
Pada kesempatan tersebut, Kurniaman juga memaparkan keberhasilan DJKI yang sukses menghilangkan backlog permohonan merek pada tahun 2022 dan memangkas waktu tunggu dalam permohonan merek menjadi yang terpendek dalam sejarah DJKI.
Disamping itu, Kurniaman juga membahas tantangan dalam komersialisasi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia yaitu masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengkomersialisasikan produk KI-nya.
“DJKI mencoba mengatasi permasalahan ini melalui beberapa program unggulan yaitu mendirikan Indonesia IP Academy yang dimulai tahun ini, kemudian mensosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual melalui Mobile IP Clinic ke seluruh wilayah di Indonesia,” ucap Kurniaman.
Sebagai informasi, pada sesi awal kegiatan ini, Darren Tang selaku Director General dari WIPO menyampaikan bahwa ASEAN telah mengalami peningkatan jumlah permohonan merek yang signifikan, dipimpin oleh Indonesia. Jumlah total permohonan negara-negara ASEAN, telah meningkat sebanyak 400% selama 30 tahun terakhir, sehingga saat ini ASEAN telah muncul sebagai kekuatan KI baru di mata dunia.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025