DJKI Bahas Kembali Solusi Teknis Permasalahan Aplikasi Paten

Jakarta - Permasalahan teknis dalam pelindungan kekayaan intelektual utamanya paten masih sering dialami oleh para kreator, inventor maupun petugas pemeriksa. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk memberikan solusinya melalui teknologi informasi. 


Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan agar seluruh pemohon dan pemeriksa paten dapat menggunakan aplikasi paten dengan lebih mudah dan nyaman. 


"Ini adalah pertemuan fase kedua yang membahas paten. Kami harapkan kegiatan ini mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah yang masih ada atau baru muncul baik dari segi pemohon maupun petugas," ujar Dede pada rapat Pembahasan Aplikasi Wujudkan Solusi Teknis Permasalahan Paten yang digelar pada 28-31 Maret 2022 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat.





Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh 80 peserta dari konsultan KI, pegawai DJKI, pemeriksa paten DJKI, dan pengembang aplikasi paten. Kegiatan ini sejalan dengan cita-cita DJKI untuk mewujudkan kantor KI berkelas dunia yang menggunakan teknologi digital dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (kad/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya