DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Kegiatan yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Senin, 6 Mei 2024 ini merupakan tahap lanjutan dari rapat penyusunan draft Juklak dan Juknis terkait Pertahanan dan Keamanan yang dilaksanakan sebelumnya.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Sri Lastami menyampaikan dalam sambutannya, Pelaksanaan dan Petunjuk secara Teknis merupakan amanah dari Undang-Undang No 13 Tahun 2016 dan Undang-Undang No. 03 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. 

“Kedua undang-undang tersebut nantinya dapat kita jadikan acuan sebagai dasar diskusi dalam rangka menghasilkan juklak dan juknis,” jelas Lastami.

Menurut Lastami, paten yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan merupakan paten yang strategis, sehingga membutuhkan mekanisme yang baik. Pihaknya berharap melalui kegiatan ini akan tersusun alur yang memberikan kemudahan dalam mengajukan permohonan dan pemeriksaan.

“Ke depannya, apabila ditemukan permohonan paten terkait pertahanan dan keamanan negara dapat diselesaikan tepat waktu. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Lastami.

Lastami berharap peserta kegiatan FGD ini dapat berpartisipasi secara aktif sebagai bentuk dukungan dan perhatian yang nyata dalam mewujudkan sinergitas demi terselenggaranya sistem pelindungan Kekayaan Intelektual yang baik di Indonesia.

“Melalui kegiatan ini, penyempurnaan juklak dan juknis yang sudah disusun sebelumnya dapat menjadi pedoman untuk permohonan paten terkait pertahanan dan keamanan negara, serta mendukung kinerja pemeriksa yang berkualitas sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat dan bersaing di tingkat global,” pungkas Lastami.

Sebagai informasi, Kegiatan FGD ini turut menghadirkan Narasumber yang berkompeten terkait pertahanan dan keamanan yaitu Cita Citrawinda, Ranggalawe Surya Saladin, Perwakilan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, PT Dahana, dan PT Pindad. (SGT/DAW)

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya