DJKI Bahas Capaian Kinerja di Semester I TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan pembukaan acara “Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021” pada 3 Agustus 2021 melalui Zoom Meeting. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh pegawai DJKI itu dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Freddy Harris.


Pada sambutannya, Freddy Harris menyampaikan capaian kinerja DJKI pada semester I 2021. Capaian pencatatan Hak Cipta misalnya, telah mencapai 25 ribu lebih dari target 39 ribu pencatatan. 

“Capaian merek sudah 66.605 layanan. Ini targetnya 75 ribu. Jadi sudah hampir memenuhi target ya. Saya bangga karena layanan ini membuat PNBP DJKI tetap naik di tengah pandemi ini,” ujar Freddy.

Permohonan paten di DJKI pada semester I juga telah mencapai 7.000 permohonan dengan target 11.900. Sementara untuk pencegahan pelanggaran KI telah menyentuh angka 262 dari target sebanyak 400 giat pencegahan.

Selain itu, Freddy juga menjelaskan bahwa DJKI akan terus melaksanakan Work From Home (WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dilanjutkan. Pihaknya meminta penanganan pandemi di lingkungan pegawai DJKI juga terus dilanjutkan, seperti pemberian vitamin penambah daya tahan tubuh.

Freddy juga menyinggung pembentukan rumah isolasi mandiri Covid-19 Kemenkumham di kantor DJKI Tangerang. Dia meminta jajarannya untuk menjalankan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten terhadap obat Remdesivir, Favipiravir, dan tocilizumab.

“Saya minta teman-teman jika sakit harus menginfokan. Obat-obatan yang saya sebut di atas harus diresepkan dokter. Oleh karena itu, untuk menjaga diri, saya mohon teman-teman yang sehat juga menjaga diri. Olahraga yang rajin dan berjemur,” kata dia. 

Sebagai informasi, kegiatan evaluasi yang berisi paparan dan diskusi dari masing-masing direktorat ini akan dilaksanakan pada 3 - 10 Agustus 2021. Kegiatan yang diikuti oleh 700 peserta tersebut dimaksudkan untuk memastikan hasil kinerja DJKI memenuhi target-target yang telah ditentukan.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya