DJKI Audiensi dengan CNBC Indonesia Demi Kampanyekan Pelindungan KI

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menerima audiensi CNBC Indonesia di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tepatnya di Ruang Rapat Dirjen KI Lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia pada Selasa, 21 Desember 2021. 


Menurut Razilu, kerja sama yang baik dengan media nasional adalah hal yang perlu dilakukan khususnya dalam hal publikasi terkait pencapaian dan prestasi. Tidak hanya itu, hal ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual (KI). 

Dalam audiensi ini, DJKI dan CNBC Indonesia membahas tentang acuan publikasi DJKI untuk tahun 2022 mengingat DJKI memiliki program unggulan di tahun 2022 yang menarik untuk dikampanyekan.

"Salah satunya ada persetujuan otomatis pelayanan hak cipta (POP HC) yang mana pencatatan hak cipta akan selesai dalam hitungan menit," terang Razilu

Wakil Pimpinan Redaksi CNBC Indonesia Muchamad Ghufron mengatakan bahwa POP HC merupakan inovasi DJKI yang menarik. Dengan jumlah 147 juta audiens setiap bulannya, ia yakin CNBC Indonesia dapat memberikan digital exposure yang baik untuk DJKI. 

"POP HC itu sangat menarik ya, kita bisa mensosialisasikan itu dengan membuat program tersendiri berisikan pengalaman masyarakat," jelasnya.

Menurut Ghufron hal ini akan dapat menarik perhatian masyarakat terlebih apabila dikaitkan dengan program khusus CNBC Indonesia terkait "G20 Indonesia 2022" di mana isu terkait KI merupakan sorotan dalam acara bergengsi yang dihadiri oleh 19 negara tersebut.

"Ini juga merupakan sebuah momentum yang cocok yang tentunya akan dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang KI,” jelas Ghufron.

Selain itu, Sales Group Head CNBC Indonesia Iman Ramadhan menekankan pentingnya publikasi DJKI hingga ke usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini didasari dengan adanya permohonan KI di tahun 2021 melalui UMKM sebanyak 49.658.

β€œHal ini akan menarik ya, pelaku UMKM juga harus mengetahui bahwa sertifikat KI bisa dijadikan agunan ke bank,” ujarnya.

Oleh karena itu, audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kehadiran DJKI melalui platform CNBC Indonesia, memberikan digital exposure terhadap DJKI serta memberikan informasi berupa ajakan untuk mendaftarkan produk KI melalui DJKI.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya