DJKI Akan Perkuat Kembali Kerja Sama Dengan European Patent Office

Jenewa - Sejak dibukanya Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-59 pada Senin lalu, sederet pertemuan bilateral dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kantor Kekayaan Intelektual negara lain yang hadir pada gelaran tahunan ini.

Kali ini DJKI yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melakukan pertemuan bilateral dengan European Patent Office (EPO) yang juga dihadiri oleh Presiden EPO, Antonio Campinos selaku pimpinan tertinggi dari EPO. Pertemuan bilateral itu berlangsung di Hotel President Wilson, Jenewa, Swiss, Kamis (3/10/2019).

DJKI dengan EPO sebelumnya sempat menjalin kerja sama pada 22 September 2014 lalu dan berakhir di tahun 2018. Melihat hal tersebut, DJKI berencana akan kembali memperkuat kerja sama tersebut.

“DJKI akan melakukan kunjungan kerja ke Kantor EPO untuk membahas kerja sama ini,” ucap Freddy Harris saat pertemuan berlangsung.

Rencananya kerja sama ini akan memuat beberapa hal yang dapat meningkatkan pemeriksaan KI, khusus paten di DJKI. Diantara point utama kerja sama tersebut yaitu,

Upaya mengembangkan sistem paten dikedua belah pihak, sebagai alat yang tepat untuk mendorong tumbuhnya ekonomi yang digerakkan oleh inovasi;Upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi pelaksanaan penelusuran dan pemeriksaan paten;Upaya meningkatkan akses terhadap informasi paten dan sosialisasi paten;Upaya meningkatkan pemanfaatan Patent Cooperation Treaty (PCT) dan membuat pelatihan penggunaan prosedur PCT;Diberikannya akses untuk pemanfaatan EPOQUE Net yang dimiliki EPO;Dan rencana pelatihan untuk pemeriksa paten DJKI.“Alat ini dapat membatu para pemeriksa kekayaan intelektual, untuk proses pencarian data dan sebagai pertimbangan pemberian hak kekayaan intelektualnya, EPOQUE Net milik EPO dirasa sangat baik untuk dapat digunakan di DJKI,” ujar Freddy Harris.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya