DJKI Akan Bentuk Gugus Transformasi Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar focus group discussion (FGD) persiapan pembentukan gugus transformasi indikasi geografis di Hotel Le Meridien Jakarta pada Rabu, 15 November 2023.

Akhir bulan lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis (IG). Tentunya, pencanangan tahun IG tersebut sebagai upaya untuk melindungi dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik khusus.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan bahwa produk IG Indonesia yang telah terdaftar perlu dimaksimalkan dalam penegakan hukum dan komersialisasinya. Di mana, saat ini produk IG Indonesia yang terdaftar berjumlah 123 produk.

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap indikasi geografis terdaftar banyak ditemukan kendala dan permasalahan, diantaranya terkait dengan organisasi, sarana prasarana, penegakan hukum maupun mengenai akses pasar dan penjualan produk indikasi geografis,” ungkapnya.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kurniaman berpendapat bahwa perlu adanya sinergitas dan kolaborasi antara kementerian lembaga dengan para pemangku kepentingan terkait.

“DJKI memandang perlu melakukan MoU atau Nota Kesepahaman dengan kementerian lembaga ataupun dengan stakeholder terkait, sehingga dapat memaksimalkan peran, tugas dan tanggungjawab masing-masing dengan sistem indikasi geografis di Indonesia,” kata Kurniaman.

Lebih lanjut, menurutnya DJKI perlu juga membentuk Gugus Transformasi Indikasi Geografis yang terdiri dari personil kementerian lembaga terkait, perwakilan masyarakat atau komunitas, perwakilan pemilik IG, akademisi dan media.

“Pembentukan Gugus Transformasi Indikasi Geografis ini merupakan langkah yang strategis. Kolaborasi yang terjalin akan mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan IG yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Kurniaman.

Melalui FGD ini, Kurniaman berharap masing-masing perwakilan pemerintah,  akademisi, masyarakat dan media bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta membangun kerja sama yang kuat untuk mendorong implementasi strategi kolaboratif yang efektif dalam pengembangan dan pelindungan IG di Indonesia.

Pada kegiatan ini, DJKI mengundang perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan perikanan, Bappenas, Universitas Indonesia, ASEPHI dan Kompas.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya