Demak - Berdiri sejak tahun 1975 di Kabupaten Kudus, Polytron awalnya hanya memproduksi produk audio video. Saat ini Polytron juga memproduksi produk home appliances seperti air conditioner, lemari pendingin, dan water dispenser, bahkan produk kesehatan. Yang terbaru, Polytron juga memproduksi kendaraan listrik di Site Sayung, Demak, Jawa Tengah.
“Kami mendukung program pemerintah dalam transformasi green energy dan melihat peluang pasar untuk motor listrik,” ujar Human Resources Polytron David Setyahadi. Hal ini disampaikannya saat kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Polytron Sayung, 19 Februari 2024. David juga menjelaskan selama ini Polytron selalu mengedepankan research and development dalam inovasi produknya dan saat ini sudah memiliki beberapa paten terdaftar.
Slamet Riyadi Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Paten sangat mengapresiasi komitmen Polytron sebagai industri dalam negeri yang menggunakan paten sebagai competitive advantage dalam industrinya. “Saat ini sudah banyak paten terkait electronic vehicle yang berasal dari luar negeri, namun dari dalam negeri belum ada. Peluang ini sebaiknya dimanfaatkan oleh Polytron dalam menghasilkan invensi teknologi baru yang bermanfaat dan bernilai komersial,” himbau Slamet.
Hadir juga dalam kunjungan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Anggiat Ferdinan. “Polytron memiliki pabrik yang luas dan menyerap banyak tenaga kerja di wilayah Jawa Tengah, penggunaan mesin dan inovasi sangat berguna bagi efisiensi produksi di pabrik ini,” ujar Anggiat. Anggiat juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai kepanjangan pelayanan kekayaan intelektual dari DJKI siap untuk menjadi mitra dalam pendaftaran maupun penyelesaian sengketa paten.
Kunjungan ini merupakan awal dari rangkaian Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu Jawa Tengah pada 19 - 22 Februari 2024. Kunjungan ini juga merupakan pilot project untuk memetakan potensi paten di bidang industri, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Patent Goes to Campus di tahun 2023.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025