DJKI Ajak Para Inventor UB Membuat Invensi yang Bernilai Komersial

Malang - Universitas Brawijaya (UB) saat ini menduduki peringkat dua perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 767 permohonan pada kurun waktu 2011 – 2021. “Sebenarnya ada banyak invensi yang lahir dari UB. Namun selain berusaha meningkatkan kuantitasnya, kami juga berusaha menjalin kerja sama dengan pihak lain, agar invensi itu nantinya bisa dikomersialisasi,” kata Direktur Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis UB Asep Awaludin. Hal ini disampaikan Asep pada saat pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa Timur di UB, Malang pada 12 Agustus 2022.

Pemeriksa Paten Utama DJKI Mohammad Zainuddin  juga menghimbau para inventor di perguruan tinggi tidak melulu mengejar kuantitas permohonan paten. “Mulailah membuat paten yang memiliki nilai komersial khususnya invensi berupa teknologi terapan atau teknologi tepat guna! Ini besar manfaatnya bagi inventor maupun perguruan tinggi yang menaunginya,” imbuh Zainuddin.

Zainuddin juga mengingatkan bahwa biaya pendaftaran paten bukan hanya saat mengajukan permohonan dan pemeriksaan substantif saja. Selain itu biaya pemeliharaan paten yang dibayarkan secara tahunan. Sehingga komersialisasi paten akan membantu para inventor dalam membayar biaya pemeliharaan ini, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi inventor dan perguruan tinggi.

Berdasarkan global competitiveness index, Indonesia memiliki keunggulan pangsa pasar yang besar, sehingga para inventor dan pelaku ekonomi kreatif tak perlu risau dalam memasarkan KI atau produknya. KI memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika dulu banyak negara yang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, saat ini negara maju mengandalkan KI sebagai sumber pendapatan negara.



Sebagai informasi MIC di Provinsi Jawa Timur ini terselenggara karena kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala berharap kegiatan ini mampu mengakselerasi KI untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.



“Kegiatan MIC di UB ini menjadi penutup rangkaian MIC di Jawa Timur yang sudah berlangsung selama 4 hari ini. Semoga ke depan kegiatan positif ini bisa terus berlanjut, sehingga KI lebih dekat dengan masyarakat,” tutup Subianta. Adapun peserta MIC ini merupakan civitas akademika UB, inventor, pengusaha, serta dinas terkait dari Pemerintah Daerah Kota Malang. Selain mengikuti sosialisasi, peserta kegiatan ini juga bisa mengikuti bimbingan drafting paten dan konsultasi KI, baik paten, merek, hak cipta, desain industri, serta indikasi geografis.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya