DJKI Ajak Konsultan KI Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Sistem Paten di Indonesia

Jakarta - Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Paten Online pada 15 s.d. 17 Juni 2022 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Kegiatan ini diselenggarakan atas inisiasi DJKI dalam rangka mensosialisasikan aplikasi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI) kepada para pemangku kepentingan. Sosialisasi ini akan membahas penggunaan fitur-fitur dalam aplikasi SAKI sekaligus terkait kendala dan hambatan di tataran implementasinya di setiap alur tahapan proses permohonan paten. 

"Kita berkumpul malam ini dengan tujuan agar DJKI dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari kalangan konsultan KI, badan penelitian dan pengembangan (litbang) dan perguruan tinggi, " ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu dalam sambutannya.

Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan agar para inventor maupun calon pemohon paten atau yang mewakili kepentingan pemohon paten dapat memahami pengisian pada fitur aplikasi SAKI.



Konsultasi ini juga diharapkan dapat membantu pemohon menghindari kesalahan dalam proses pengajuan permohonan paten secara elektronik yang dapat mengakibatkan jangka waktu proses pemeriksaan permohonan paten baik secara administratif maupun substantif menjadi lebih lama.

Razilu berharap agar kegiatan ini menjadi ajang berdiskusi mengenai mekanisme dan pelaksanaan sistem paten di Indonesia. Dia berharap diskusi ini memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan yang dapat menjadi salah satu dasar dalam proses penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SAKI sehingga tercipta kepastian layanan secara optimal serta memenuhi kemanfaatan bagi pemohon paten.

“Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih belum sempurna dalam implementasinya dan berdasarkan evaluasi maupun masukan yang kami terima sampai saat ini, aplikasi SAKI masih membutuhkan banyak penyempurnaan dan pengembangan di setiap fitur-fiturnya,” lanjut Razilu.

Razilu berharap konsultan KI juga dapat turut berpartisipasi dalam program-program unggulan DJKI yang mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, yaitu Mobile IP Clinic (MIC), IP Marketplace dan Intellectual Property Tourism (IP Tourism). Tujuannya agar DJKI dapat terus memberikan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan KI.



Pada kesempatan yang sama, Koordinator Permohonan dan Publikasi Paten Slamet Riyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan DJKI. 

"Kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Paten Online ini dibagi menjadi tiga kegiatan. Kegiatan pertama diikuti oleh 30 orang konsultan KI terdaftar dan nantinya akan berlanjut untuk peserta dari litbang serta perguruan tinggi, " ujar Slamet. (yun/kad)
 


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya