DJKI Ajak Kantor Wilayah Kemenkumham untuk Petakan Potensi KI di Daerahnya

Jakarta - Sebelum menentukan rencana program kinerja, masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus dapat memetakan potensi daerah masing-masing, sehingga dalam pelaksanaannya dapat tercapai secara keseluruhan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto dalam kesempatannya memberikan paparan kepada peserta kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah di Shangri-La Hotel, Jakarta, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

“Target jumlah permohonan dan jumlah kegiatan pemantauan produk KI pada setiap wilayah berbeda-beda. Bedanya dimana? Strateginya bagaimana? Yang mengetahui kondisi geografis masing-masing adalah Bapak dan Ibu yang berada di sana,” ujar Sucipto.

Menurut Sucipto, pada tahun 2024 mendatang, DJKI telah menentukan lima target kinerja untuk Kantor Wilayah Kemenkumham, yaitu mendorong pertumbuhan permohonan Indikasi Geografis (IG) dan melanjutkan program Merek One Village One Brand (OVOB) di wilayah melalui kerja sama pemerintah daerah atau pemangku kepentingan terkait Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Selanjutnya meningkatkan pemahaman potensi dan permohonan KI di wilayah, meningkatkan layanan hak cipta dan desain industri, meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri, dan yang terakhir meningkatkan pemahaman kesadaran masyarakat, pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum atas pentingnya pelindungan hak KI.

Sucipto mengingatkan masing-masing Kantor Wilayah harus memperhatikan poin-poin dalam menyusun target kinerja, seperti petunjuk pelaksanaan untuk mendukung capaian program DJKI, target kinerja sebagai percepatan layanan KI, keberlanjutan target kinerja di tahun 2023 (OVOB, IG, Paten, Penegakan Hukum), dan target kinerja didukung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 dan tidak menimbulkan anggaran baru.

Sucipto mengharapkan bahwa potensi-potensi yang ada pada masing-masing daerah dapat dipetakan dengan baik, sehingga target-target yang disusun tidak akan berbalik menyulitkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menyampaikan program dan kegiatan yang akan mereka laksanakan selama tahun 2024. Adapun program-programnya, yaitu peningkatan permohonan KI, meningkatkan jumlah KI nasional yang dilindungi, penguatan implementasi kerja sama, dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan KI.

“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan ini kami mengharapkan adanya kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, terutama kesadaran para pemerintah daerahnya untuk memperhatikan potensi yang ada di daerahnya, karena dalam masing-masing potensi KI tersebut memiliki nilai ekonomi,” tegas Lastami.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi (TI) KI Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa tidak akan memberikan target kinerja kepada Kantor Wilayah, tetapi Kantor Wilayah merupakan pengguna dari aplikasi yang dikembangkan oleh DJKI untuk mendukung layanan KI di daerah. 

“Salah satu yang kami sediakan kepada Kantor Wilayah adalah dashboard yang dapat digunakan untuk memonitor kinerja masing-masing. Tidak hanya dapat melihat kinerja kantor wilayah sendiri, tetapi juga dapat melihat kinerja teman-teman Kantor Wilayah yang lain,” terang Dede.

Dede menjelaskan aplikasi tersebut dapat memonitor seluruh permohonan KI hingga ke tingkat kecamatan, sehingga dapat mengetahui data jumlah permohonan, PNBP, permohonan berdasarkan status, dan berdasarkan kelas.  

Menutup paparannya, Dede menyampaikan target kinerja untuk Direktorat TI di tahun mendatang adalah senantiasa menyempurnakan sistem administrasi KI (merek, hak cipta, paten, desain industri, IG, termasuk POP KI, serta penyempurnaan KI komunal).

Sebagai informasi, kegiatan Rakornis dilaksanakan dari tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2023 dan diikuti oleh seluruh perwakilan dari 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. (daw/ef)



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya