DJKI Adakan Perundingan Indonesia-EU CEPA Putaran ke-15 di Jakarta

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) putaran ke-15 pada tanggal 17 s.d. 20 Juli 2023 di Hotel Manhattan Jakarta. Pertemuan kali ini bertujuan untuk membahas pasal-pasal dalam perjanjian terkait kekayaan intelektual (KI) yang belum rampung.

Pada putaran ini, terdapat beberapa pasal yang berhasil disepakati oleh pihak Indonesia dan Uni Eropa, antara lain Pasal X.61 mengenai Border Enforcement Measures Related to Intellectual Property Rights, PasalX.67 mengenai Cooperation and Transparency sertaPasal X.51 mengenai Provisional and Precautionary Measures,” ujar Koordinator Kerja Sama Luar NegeriMarchienda Werdany.

Sedangkan pasal-pasal lain tentang isu merek, paten, izin pemasaran obat, hak cipta, dan desain industri, serta usulan Indonesia mengenai genetic resources, traditional knowledge and folklore masih dalam tahapmembangun pemahaman dan perlu diskusi lebih lanjutsecara internal oleh kedua belah pihak.

DJKI sebagai lead Indonesia untuk Kelompok KerjaKekayaan Intelektual (WGIP) turut mengundang perwakilan-perwakilan dari instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PPVT) Kementerian Pertanian guna menguatkan posisi Indonesia dalam perundingan yang diharapkan selesaidi tahun 2023 ini sesuai dengan arahan Presiden RI. (syl/dit)



TAGS

#MoU #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya