DJKI Adakan Perundingan Indonesia-EU CEPA Putaran ke-15 di Jakarta

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) putaran ke-15 pada tanggal 17 s.d. 20 Juli 2023 di Hotel Manhattan Jakarta. Pertemuan kali ini bertujuan untuk membahas pasal-pasal dalam perjanjian terkait kekayaan intelektual (KI) yang belum rampung.

Pada putaran ini, terdapat beberapa pasal yang berhasil disepakati oleh pihak Indonesia dan Uni Eropa, antara lain Pasal X.61 mengenai Border Enforcement Measures Related to Intellectual Property Rights, PasalX.67 mengenai Cooperation and Transparency sertaPasal X.51 mengenai Provisional and Precautionary Measures,” ujar Koordinator Kerja Sama Luar NegeriMarchienda Werdany.

Sedangkan pasal-pasal lain tentang isu merek, paten, izin pemasaran obat, hak cipta, dan desain industri, serta usulan Indonesia mengenai genetic resources, traditional knowledge and folklore masih dalam tahapmembangun pemahaman dan perlu diskusi lebih lanjutsecara internal oleh kedua belah pihak.

DJKI sebagai lead Indonesia untuk Kelompok KerjaKekayaan Intelektual (WGIP) turut mengundang perwakilan-perwakilan dari instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PPVT) Kementerian Pertanian guna menguatkan posisi Indonesia dalam perundingan yang diharapkan selesaidi tahun 2023 ini sesuai dengan arahan Presiden RI. (syl/dit)



TAGS

#MoU #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya