Ditjen KI Ikut Semarakan Peringatan Hari HAM SeDunia ke 69

Solo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta serta para pelajar ikut memeriahkan gelaran The Colour Hak Asasi Manusia dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 dengan tema “Remaja Surakarta Peduli HAM” yang berpusat di Benteng Vastenberg, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/12/2017).

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud, serta Dirjen Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi membuka acara secara simbolis dengan pelepasan balon ke udara di sertai penaburan serbuk warna-warni oleh pelajar.

Selanjutnya para pegawai Ditjen KI bersama peserta lainnya melakukan jalan santai dengan membentangkan spanduk dukungan kekayaan intelektual (KI) bagi penyandang disabilitas.

Dalam hal mendukung HAM di Indonesia terkait dengan kekayaan intelektual, Ditjen KI saat ini sedang merancang Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas Netra Dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, atau Sarana Lainnya.

“Ini merupakan salah satu hal yang menjadi kebanggaan kami bahwa di kota Solo dalam rangka untuk menghormati dan menghargai sesama masyarakat yang ada di kota Surakarta selalu mengingat pada Pancasila sila ke dua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar FX Hadi Rudyatmo.

Kegiatan ini juga digelar pameran pelayanan publik seperti layanan paspor keliling, Layanan Kekayaan Intelektual serta Layanan Penyuluhan Hukum dan HAM. Colour HAM ini merupakan satu rangkaian acara Hari HAM ke-69 yang puncaknya adalah pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang akan dilaksanakan Minggu (10/12) yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo di Hotel Sunan Solo. (Humas DJKI, Desember 2017)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI: Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital Butuh Kolaborasi Lintas Negara

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menekankan bahwa pelindungan karya jurnalistik di era digital membutuhkan kerja sama lintas negara. Pesatnya penyebaran informasi melalui teknologi digital membuat upaya melindungi karya jurnalistik tidak lagi dapat dilakukan oleh satu negara secara mandiri.

Jumat, 9 Oktober 2026

Mengenal Status ‘Pengadilan’ dalam Permohonan Desain Industri

Bali – Pemohon desain industri perlu memahami status hukum permohonannya dengan memeriksa informasi yang tersedia di akun aplikasi desain industri atau Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI) serta memastikan apakah desain tersebut sedang menjadi objek sengketa di pengadilan. Pemahaman ini penting karena status pendaftaran desain industri dan kebijakan penerimaan pengajuan pada platform lokapasar merupakan dua hal yang berbeda. Hal tersebut dibahas dalam program Pasti Ada Solusi Bersama Menteri Hukum RI Episode 20 yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Jumat, 9 Oktober 2026

Dewan Pers bersama DJKI Kemenkum RI Gelar Forum Jurnalis ASEAN: Cari Solusi Pelindungan Karya Jurnalistik dari Ancaman Platform Digital dan AI

Arus digitalisasi dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan/akal imitasi (Artificial Intelligence) membawa tantangan besar bagi keberlanjutan industri pers secara global. Merespons kondisi tersebut, Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI akan menyelenggarakan "ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era" pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di The Patra Bali Resort and Villas, Bali.

Jumat, 9 Oktober 2026

Selengkapnya