Ditjen Kekayaan Intelektual Bahas Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Banding Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pembahasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) banding paten. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan banding paten ini diadakan di Hotel Grand Melia pada 11 sampai 13 November 2021. Kegiatan ini terselenggara atas inisiasi DJKI bekerja sama dengan Komisi Banding Paten.

Komisi Banding Paten adalah komisi independen yang ada di DJKI dan mempunyai tugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan banding paten. Pemohon paten dapat mengajukan banding apabila permohonan patennya ditolak, mengajukan koreksi atas deskripsi, klaim, atau gambar setelah permohonan diberi paten, atau keberatan atas keputusan pemberian paten.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu berharap para peserta dapat bersinergi dalam memberikan masukan dan saran, sehingga menghasilkan juklak dan juknis yang bermanfaat.

“Pembahasan ini sekaligus menjadi ajang tukar pikiran dan informasi mengenai mekanisme dan pelaksanaan banding paten di Indonesia, dimana upaya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat harus diutamakan,” tambah Razilu.

Juklak dan juknis yang akan dibahas ini meliputi 3 bagian, yaitu permohonan, pemeriksaan, serta penyelesaian banding paten.  Petunjuk- petunjuk ini akan menjadi pedoman baku yang sistematis, efektif dan efisien untuk memudahkan komisi banding paten dalam melaksanakan tugasnya serta memberikan putusan banding dengan tepat.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya