Ditjen Kekayaan Intelektual Bahas Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Banding Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pembahasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) banding paten. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan banding paten ini diadakan di Hotel Grand Melia pada 11 sampai 13 November 2021. Kegiatan ini terselenggara atas inisiasi DJKI bekerja sama dengan Komisi Banding Paten.

Komisi Banding Paten adalah komisi independen yang ada di DJKI dan mempunyai tugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan banding paten. Pemohon paten dapat mengajukan banding apabila permohonan patennya ditolak, mengajukan koreksi atas deskripsi, klaim, atau gambar setelah permohonan diberi paten, atau keberatan atas keputusan pemberian paten.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu berharap para peserta dapat bersinergi dalam memberikan masukan dan saran, sehingga menghasilkan juklak dan juknis yang bermanfaat.

“Pembahasan ini sekaligus menjadi ajang tukar pikiran dan informasi mengenai mekanisme dan pelaksanaan banding paten di Indonesia, dimana upaya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat harus diutamakan,” tambah Razilu.

Juklak dan juknis yang akan dibahas ini meliputi 3 bagian, yaitu permohonan, pemeriksaan, serta penyelesaian banding paten.  Petunjuk- petunjuk ini akan menjadi pedoman baku yang sistematis, efektif dan efisien untuk memudahkan komisi banding paten dalam melaksanakan tugasnya serta memberikan putusan banding dengan tepat.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya