Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang baik di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari gencarnya DJKI menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya, salah satunya Danish Patent and Trademark Office (DKPTO).
“Dengan MoU (Memorandum of Understanding) yang telah ditandatangani bersama dengan kementerian dan lembaga terkait, memudahkan DJKI dalam melakukan pelindungan KI di Indonesia,” ujar Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam diskusi bersama DKPTO di Ruang Rapat Ali Said pada 14 Februari 2023.
Seperti yang diketahui pada 2021, DJKI telah membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga permintah dalam penegakan hukum KI. Hal tersebut juga merupakan upaya DJKI keluar dari status Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR).
“Pada tahun ini juga, DJKI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta, akan melakukan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan pada salah satu mall terbesar di Indonesia, yaitu Mall Mangga Dua. Sertifikasi ini akan berbeda dari sebelumnya, jika biasanya hanya melakukan sampling, pada kesempatan kali ini akan terjun langsung ke seluruh tenant yang ada di sana,” jelas Anom.
Dia juga menambahkan bahwa sertifikasi ini berbeda dari biasanya dikarenakan ukuran Mall Mangga Dua yang luas dan besar dibandingkan dengan pusat perbelanjaan lainnya. Selain itu, Mall Mangga Dua juga menjadi pusat perbelanjaan yang dicurigai menjual barang palsu.
Selain membahas mengenai pelindungan KI, pada kesempatan yang sama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto juga menyampaikan beberapa pencapaian yang ditorehkan DJKI di tahun 2022.
“Pada tahun 2022, DJKI mencatatkan sebanyak 117.083 hak cipta dengan jenis karya terbanyak, yaitu buku. Hal tersebut merupakan hasil dari program yang dijalankan oleh DJKI selama tahun 2022, salah satunya Mobile Intellectual Property Clinic (MIC),” ucap Anggoro.
Selain itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Lastami menyampaikan bahwa saat krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19, KI menjadi salah satu tulang punggung negara, salah satunya melalui Usaha Mikro Kecil Menengah yang berkaitan erat dengan sektor ekonomi kreatif.
Sebagai informasi, kegiatan diskusi ini selain dihadiri oleh perwakilan DJKI dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kedutaan Besar Denmark. (SAS/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025