Palembang - ‘Bumi Sriwijaya’ atau dikenal dengan Kota Palembang adalah kota yang kaya akan sejarah, kebudayaan, dan kuliner yang lezat. Terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Palembang memiliki banyak keunikan dan keindahan yang menjadikannya salah satu destinasi wisata yang menarik di Indonesia.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar diseminasi kekayaan intelektual (KI) bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Palembang untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya melindungi inovasi kekayaan intelektual (KI) untuk meningkatkan daya tarik pariwisata daerah.
“Kenapa KI penting karena Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa mulai dari emas, batu bara, tambang timah. Dulu hutan Indonesia terbesar tapi ternyata SDA tersebut bisa sewaktu waktu habis,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami pada kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Kreatif pada Selasa, 13 Juni 2023 di Hotel Harper, Palembang.
“Karena hal tersebut, kita tidak pernah menjadi bangsa dengan kelompok ekonomi maju yang dilandaskan dari KI. Kita hanya menjual raw material. Adapun, Jepang dan Korea contohnya negara yang memanfaatkan KI sebagai sumber perekonomiannya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Lastami menyebut kedua negara tadi sudah mengandalkan kreativitas dan inovasi di bidang KI untuk menunjang perekonomian negara. Oleh karena itu, menurutnya Indonesia juga harus bisa mengedepankan kekayaan intelektualnya.
Sementara itu diketahui bahwa jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan saat ini sebanyak 2,2 juta yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota. Namun yang terdata by name by address baru sejumlah 860.000 UMKM. Sedangkan UMKM di Kota Palembang berjumlah kurang lebih sebanyak 160.000. Di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak mudah ini bagaimana UMKM bisa tumbuh dan bisa menyerap lapangan kerja lebih banyak, bagaimana produk-produk UMKM bisa masuk pasar global value chain, bagaimana UMKM naik kelas.
“Di Indonesia banyak contoh orang melakukan bisnis, tapi asal menjual saja. Padahal akan semakin bersaing ketika barang dikemas dengan cantik serta disegel maka akan meningkatkan nilai jual dari produk tersebut,” tutur Lastami.
Oleh karena itu, Lastami mengajak peserta diseminasi untuk berkarya sekreatif mungkin. Buat sedemikian rupa produk yang menarik juga tingkatkan kualitas produk dengan memanfaatkan teknologi sehingga produk dapat bertahan lebih lama, khususnya untuk produk makanan.
“Contohnya gudeg dari Yogyakarta. Dahulu gudeg yang dijual hanya dapat bertahan beberapa hari saja, tidak kuat lama. Namun, saat ini sudah banyak produk gudeg yang melalui proses teknologi sehingga membuat gudeg tersebut bertahan bisa sampai tiga bulan,” kata Lastami.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya mengajak masyarakat di Kota Palembang dan sekitarnya untuk mendaftarkan maupun mencatatkan KI sehingga karya originalnya terlindungi.
“Dengan adanya pelindungan Kekayaan Intelektual, maka akan memberi kepastian kepada para pencipta, inovator dan pelaku industri kreatif agar karya mereka tidak dibajak/dicuri dan bisa mendapatkan manfaat ekonomi lebih dari karya yang mereka buat,” ujar Ilham.
“Saat ini pendaftaran maupun pencatatan KI sudah dapat dilakukan secara online yang lebih mudah, cepat dan praktis, dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui laman dgip.go.id,” pungkasnya.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 12 s.d 13 Juni 2023 ini dihadiri oleh 240 UMKM dari berbagai kota maupun kabupaten di Sumatera Selatan. (ver/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025