Dirjen KI Tinjau Loket Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris meninjau loket pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said Kav.8-9 Kuningan, Jakarta Selatan.

Freddy Harris juga menyapa pemohon KI online pertama yang datang ke loket.

Hal ini dilakukan mengingat pertanggal 17 Agustus 2019 lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah memberlakukan pendaftaran KI secara online untuk masyarakat indonesia.

Menurutnya, adanya aplikasi daring ini masyarakat tidak perlu lagi repot membawa berkas untuk melakukan pendaftaran paten, merek dan desain industri.

"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran paten, merek, dan desain industri melalui komputer maupun gawai berbasis internet dimana saja," tutur Freddy Harris saat berada di loket DJKI, Senin (19/8/2019).

Juhli Edi Simanjuntak, pendaftar KI yang mencoba mendaftarkan merek secara online, menyambutbaik pemberlakuan aplikasi KI online ini.

Dia berharap aplikasi online saat ini mendapat perbaikan sistem yang memudahkan masyarakat dalam meng-input berkas persyaratan.

"Harapan saya sistemnya lebih dipermudah, artinya kami masyarakat di daerah tanpa harus ke sini (DJKI) bisa langsung daftar online. Dan bug bug yang terjadi segera diperbaiki," ujarnya.


Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya