Dirjen KI Terima Audiensi ASPILUKI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menerima audiensi Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (ASPILUKI) di ruang Dirjen KI, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum ASPILUKI, Djarot Subiantoro menyampaikan akan membantu pemerintah dalam mengkondisikan suasana yang tepat untuk berkembangnya Karya Cipta dalam bidang piranti lunak dan komputer, yaitu dengan mendukung dan melaksanakan secara konsekuen undang-undang Hak Cipta yang berlaku.

“Salah satu fungsi ASPILUKI yaitu bekerja sama mendukung pemerintah dalam penegakan HAKI dan perundang-undangan hak cipta”, ujar Djarot Subiantoro.

Freddy Harris mengatakan bahwa persoalan software saat ini cukup kompleks yang terkait lisensi dan dan maintenance software tertentu dalam hal pencatatan sebagai aset. Hal ini menjadi penting ketika Lembaga Pemerintah akan membuat pertanggung jawaban produk software yang dibelinya.

“Oleh karena itu dibutuhkan peran sentral ASPILUKI untuk dapat memberikan keterangan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta diminta peran aktif ASPILUKI dalam hal ini”, ujar Freddy Harris.

Dirjen KI  juga menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selaku pemerintah akan membangun bank data kekayaan intelektual (KI). “Misi saya ingin membangun database yang kuat untuk pelayanan dan pelindungan kekayaan intelektual”, ujarnya.

Menurut Freddy Harris, ada 3 (tiga) komponen sederhana KI, yaitu Filling, Commercialization, Enforcement. Hal tersebut perlu dibenahi untuk membangun sistem pelindungan KI yang baik.

“Bahwa peran DJKI adalah mengurus filling database dengan menyiapkan infrastrukturnya, agar pengelolaan datanya benar, dan urusan terkait komersialisasi dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), kemudian masalah Enforcement, melibatkan tidak hanya DJKI, tetapi juga kepolisian, serta Kejaksaan”, ucap Freddy Harris menjelaskan.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya