Dirjen KI Pimpin Pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 22 Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta, Senin (10/05/2021).

"Sumpah yang saudara ambil telah menjadi komitmen moral baik kepada diri sendiri, bangsa, negara, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tegas Freddy dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Freddy turut menyampaikan pentingnya kinerja yang maksimal dalam pelayanan pelindungan kekayaan intelektual karena semakin banyak masyarakat yang tanggap akan hak atas kekayaan intelektual yang mereka miliki.

"Kita dihadapkan pada tugas yang berat untuk membantu masyarakat mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual. Sekarang, banyak orang bertanya tentang kekayaan intelektual. Bahkan, guru PAUD pun menanyakan bagaimana cara melindungi karya yang mereka ciptakan, seperti sajak dan lagu anak," ujar Freddy.

Sebanyak 22 JFT yang dilantik berasal dari berbagai unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Kekakayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, yaitu Pustakawan Ahli Madya, Analis Kepegawaian Madya, Pranata Komputer Ahli Pertama, Pemeriksa Merek Ahli Muda, Pemeriksa Merek Ahli Madya, Pemeriksa Desain Industri Muda, Pemeriksa Paten Madya, Pemeriksa Paten Muda, dan Pemeriksa Desain Industri Madya.

Sebagai informasi, pelantikan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, beserta Pejabat Administrator di lingkungan DJKI. (SYL/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya