Dirjen KI : Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual Perlu Dukungan WIPO

Bangkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang diwakili Direktur Regional untuk Kawasan Asia Pasifik, Andrew M Ong dan Ye min Than di Bangkok, Thailand, Kamis (28/3/2019).

Pertemuan yang berlangsung disela-sela rapat Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-58 ini membahas terkait peningkatan kualitas pelayanan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Semisal penguatan dibidang sumber daya manusia, organisasi, Teknologi Informasi, dan Infrastruktur pendukung.

Untuk itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris mengusulkan beberapa hal akan dukungan WIPO untuk Indonesia yaitu:

1. Adanya dukungan program untuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait Penarikan dan pendistribusian Royalti.

2. Adanya dukungan program untuk pengembangan sumber daya manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) khususnya bagi pemeriksa paten, merek, dan desain industri.

3. Dukungan untuk pembangunan Akademi Kekayaan Intelektual di Indonesia.

4. Melanjutkan program yang sudah berjalan mengenai Strategi Nasional Kekayaan Intelektual.

5.Membantu percepatan dalam mengimplementasikan permohonan desain industri Internasional di Indonesia melalui Hague Agreement.

6.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Marakesh Treaty yang melindungi penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak-hak untuk memperoleh akses atas berbagai karya tulis cetak.

7.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Beijing Treaty dalam melindungi pelaku seni pertunjukan yang menampilkan audio-visual di Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Sambut Usulan Penetapan UNPAD sebagai Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Hadiri Harkitnas ke-117 sebagai Wujud Penghormatan Kebangsaan

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis di Kota Tapis Berseri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya