Dirjen KI : Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual Perlu Dukungan WIPO

Bangkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang diwakili Direktur Regional untuk Kawasan Asia Pasifik, Andrew M Ong dan Ye min Than di Bangkok, Thailand, Kamis (28/3/2019).

Pertemuan yang berlangsung disela-sela rapat Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-58 ini membahas terkait peningkatan kualitas pelayanan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Semisal penguatan dibidang sumber daya manusia, organisasi, Teknologi Informasi, dan Infrastruktur pendukung.

Untuk itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris mengusulkan beberapa hal akan dukungan WIPO untuk Indonesia yaitu:

1. Adanya dukungan program untuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait Penarikan dan pendistribusian Royalti.

2. Adanya dukungan program untuk pengembangan sumber daya manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) khususnya bagi pemeriksa paten, merek, dan desain industri.

3. Dukungan untuk pembangunan Akademi Kekayaan Intelektual di Indonesia.

4. Melanjutkan program yang sudah berjalan mengenai Strategi Nasional Kekayaan Intelektual.

5.Membantu percepatan dalam mengimplementasikan permohonan desain industri Internasional di Indonesia melalui Hague Agreement.

6.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Marakesh Treaty yang melindungi penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak-hak untuk memperoleh akses atas berbagai karya tulis cetak.

7.Membantu percepatan dalam mengimpletasikan Beijing Treaty dalam melindungi pelaku seni pertunjukan yang menampilkan audio-visual di Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya