Dirjen KI Minta Pungli Hilang

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen memberi pelayanan prima kepada masyarakat dengan memastikan terbebas dari praktik pungli, gratifikasi dan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Freddy Harris pada acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penguatan Budaya Anti Korupsi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI yang disiarkan melalui aplikasi Zoom di Aula Oemar Seno Adjie pada Selasa, (22/12/2020).

Menurut Freddy, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

”Pungli habisi, karena pungli ini menyebabkan administrasi bermasalah. Pentingnya kejujuran dalam bekerja,” ungkap Freddy Harris.

Kerja keras DJKI dalam meminimalisir pungli pada pelayanan publiknya mendapat apresiasi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. DJKI berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada 21 Desember 2020.

Dalam kesempatan ini turut hadir sebagai pembicara Staf Ahli bidang Ekonomi Kemenkumham RI Razilu, Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI Budi dan Praktisi Anti Korupsi Pauline Arifin.

Pada acara ini DJKI juga menyerahkan sertifikat merek OPINI kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya