Dirjen KI : KI Akan Menentukan Negara Dalam Masyarakat Global dan Juga Dalam Aspek Sosial

Lampung - Indonesia terdiri atas kepulauan dengan wilayah yang sangat luas, memberi tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas hasil olah pikirnya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Hotel Novotel Lampung (27/5/2021).

Terkait potensi produk unggulan daerah, seperti hasil pertanian, produk olahan, atau hasil kerajinan tangan, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

“Diharapkan Pemda dapat mendorong pembangunan sistem dengan merangkul berbagai elemen sentral di daerah dalam pemeliharaan kualitas suatu produk daerah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu.” ujar Freddy.

Selanjutnya, Freddy menambahkan agar hal tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga dapat mendatangkan pemasukan bagi masyarakat yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan.

“Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam masyarakat global dan juga dalam aspek sosial. Karenanya, KI menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi negara.” ungkap Freddy.

Untuk itu, Freddy berujar bahwa mendiseminasi dan mempromosikan KI ke tengah masyarakat tidak bisa hanya dilakukan oleh DJKI sendiri.

“Partisipasi aktif dan juga kolaborasi dengan berbagai Instansi dan Lembaga yang memiliki kewenangan terkait KI baik di pusat dan daerah mutlak diperlukan untuk mempercepat pembangunan daerah berbasis inovasi dan kreasi.” ujar Freddy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo menyampaikan bahwa perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini sangat pesat.

“Potensi UMKM untuk berkembang tentunya hingga menjadi bisnis skala besar yang terbuka lebar dibarengi dengan berbagai aspek kepentingan usahanya untuk berkembang pada sisi kreativitasnya.” ujar Danan.

Sejalan dengan itu, Danan menambahkan semangat ekonomi kreatif transisi Indonesia menjadi maju perlu komitmen bersama dari berbagai pihak untuk mendorong masyarakat mendaftarkan KI.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini juga diserahkan 6 sertifikat merek serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta dari berbagai kalangan seperti dari Pemda, pelaku UMKM, akademisi, dan komunitas seni.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya