Surabaya – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menutup kegiatan penguatan dan pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkumham pada Kamis, 2 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.
“Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan menurunnya tingkat pelanggaran KI di wilayah,” ujar Min dalam sambutannya.
“Tidak hanya itu, evaluasi ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja dari program KI di wilayah,” lanjutnya.
Diketahui, saat ini Indonesia masih dalam status Priority Watch List (PWL) berdasarkan data dari Laporan Special Report 301 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR). Hal ini dapat menjadi bahan kajian dalam penegakan hukum bidang KI sehingga Indonesia bisa keluar dari status tersebut.
Selanjutnya, Min juga menyampaikan bahwa dengan luasnya negara Indonesia dan kompleksnya penegakan hukum KI diharapkan PPNS di wilayah dapat mengatasi pelanggaran KI dengan bantuan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.
“Semoga melalui kegiatan ini kesadaran dan pemahaman peserta yang terdiri dari PPNS di wilayah semakin paham dalam menangani pelanggaran KI dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan daerah masing-masing,” harap Min.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana menjalin koordinasi terkait dengan rencana kerja penanganan pelanggaran KI oleh PPNS tahun 2024 antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah (Kanwil).
Tidak hanya itu, stakeholder maupun lembaga terkait juga semakin berperan aktif dalam membangun dan mendukung berjalannya sistem pelindungan KI di Indonesia.
“Saya berharap DJKI dapat terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI serta memajukan ekosistem KI di Indonesia,” tutup Min.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan evaluasi kinerja ini dihadiri 130 peserta yang terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) perwakilan sub bidang KI di seluruh Kanwil Kemenkumham di provinsi, seluruh PPNS DJKI dan perwakilan dari masing masing direktorat di lingkungan DJKI. (DMS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025