Dirjen KI Berharap Seluruh Masyarakat Peduli Dengan Pendaftaran Merek

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang di dampingi Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli menyerahkan sertifikat merek Nusantara TV kepada Randy Monthonaro T selaku Chief Executive Officer perusahaan tv tersebut di Ruang Dirjen KI, Gedung Eks Sentra Mulia, Selasa (6/10/2020).

Freddy Harris mengatakan bahwa dengan didaftarnya merek ke DJKI, maka merek tersebut akan mendapatkan pelindungan hukum.

“Kami berharap seluruh masyarakat sekarang peduli dengan pendaftaran merek, dan saya terima kasih kepada Nusantara TV yang juga turut mengedukasi masyarakat betapa pentingnya merek didaftarkan,” ucap Freddy.

Ia juga menyampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh DJKI tahun ini hampir mendekati target yaitu, 500 Milyar dari target 700 Milyar. Hal ini berkat partisipasi masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual, baik itu Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri.

Freddy Harris juga menyinggung soal penetapan Undang-undang Omnibus Law yang di dalamnya terdapat aturan mengenai kekayaan intelektual.

“Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Omnimbus Law ada dua yang terkait kekayaan intelektual, yaitu paten dan merek,” kata Freddy.Menurutnya, dahulu pendaftaran merek memakan waktu 180 hari bahkan hampir ada yang 270 hari, tetapi dengan adanya Omnibus Law hanya membutukan 30 hari untuk diterimanya suatu merek, dengan catatan apabila tidak ada keberatan ataupun sanggahan.

“Jadi kalau tidak ada sanggahan ya sudah Direktur Merek bisa memerintahkan pemeriksa mereknya untuk langsung di keluarkan,” tutur Freddy.Pada kesempatan yang sama Chief Executive Officer, Randy Monthonaro T menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DJKI karena telah memudahkan masyarakat dengan membuat terobosan pendaftaran kekayaan intelektual secara online.

“Saya kira ini merupakan satu terobosan yang sangat baik, DJKI saat ini sudah melakukan digitalisasi pendaftaran merek dan hak cipta ini (kekayaan Intelektual), tentu dari Nusantara TV kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada DJKI Kemenkumham,” ungkapnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya