Dirjen KI: Banyak Tugas Menanti Untuk Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang Baru

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung  Eks Sentra Mulia, Jakarta, Senin (08/02/2021).

Pada kesempatan ini, Edison Sitorus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Anom Wibowo sebagai Direktur yang baru.

“Selamat datang kepada Bapak Anom, semoga dengan hadirnya Pak Anom di sini dapat menjadikan DJKI lebih baik lagi,” sambut Freddy.

Dalam sambutannya, Freddy menyampaikan terimakasih kepada Edison Sitorus atas kerja keras dan pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan untuk DJKI.

Ia juga mengatakan pergeseran atau mutasi jabatan merupakan dinamika dalam organisasi. 

“Selamat jalan untuk Pak Edison, Pak Edison akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar DJKI,” ujar Freddy.

Freddy berharap, di bawah kepemimpinan Anom Wibowo, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dapat menyelesaikan permasalahan terkait penindakan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual dengan baik. 

“Tugas sudah banyak menanti Pak Anom, saat ini terdapat 21 penyidik. Semoga di bawah kepemimpinan pak Anom, 11 di antaranya dapat dijadikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) agar karirnya juga lebih terarah,” ungkap Freddy.

Sebagai informasi, sertijab ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, beserta Pejabat Administrator di lingkungan DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya