Dirjen KI Ajak Kantor Wilayah Kemenkumham Sukseskan Tahun Indikasi Geografis 2024

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengajak kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk turut serta mensukseskan tahun tematik 2024 Indikasi Geografis (IG) yang baru saja dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

“Tahun depan yang sudah dicanangkan sebagai tahun IG, mari kita glorifikasikan ‘Jelajah Indikasi Geografis Indonesia 2024’ kepada seluruh pemangku kepentingan di wilayah,” ujar Min dalam kesempatannya menutup Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI dengan Kanwil Kemenkumham Tahun 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Min menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham beserta jajarannya yang telah mengikuti kegiatan tersebut dengan maksimal dan partisipatif.

“Kami berharap rancangan target kinerja khususnya di bidang kekayaan intelektual (KI) yang sudah kita persiapkan bersama selama Rakornis ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program-program kerja Kanwil di tahun 2024,” ungkap Min.

Min mengimbau kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah untuk dapat melaksanakan komitmen yang telah disepakati bersama pada kegiatan ini secara akuntabel dan optimal.

Adapun target kinerja di bidang KI yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham di tahun depan adalah sebagai berikut: 

1. Mempercepat pertumbuhan permohonan IG dan Merek Kolektif/ OVOB di wilayah melalui kerjasama Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan terkait, dan MPIG. Dengan kriteria keberhasilan yaitu, minimal satu permohonan baru dan penyelesaian permohonan IG dalam proses, serta tiga permohonan merek kolektif.

2. Kolaborasi dalam memberikan layanan KI di daerah dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menyebarluaskan pemahaman potensi dan meningkatkan  permohonan KI di wilayah.

Dengan kriteria keberhasilan adalah peningkatan pemahaman, potensi dan permohonan KI dan peningkatan KI komunal yang bernilai ekonomi.

3. Meningkatkan permohonan desain industri dalam negeri melalui inventarisasi Data Potensi Desain Industri di 33 Provinsi.

4. Meningkatkan Jumlah Permohonan Paten Dalam Negeri melalui pendampingan spesifik para pemangku kepentingan terkait paten.

Dengan kriteria keberhasilannya yaitu peningkatan pemahaman terkait pendaftaran paten dan penelusuran dokumen paten sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

5. Meningkatkan Pemahaman Kesadaran Masyarakat, Pemangku Kepentingan Terkait dan Aparat Penegak Hukum atas pentingnya Pelindungan KI.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen KI juga menyerahkan sertifikat merek kolektif ‘WAIRU’ milik Kelompok Usaha Air Minum Dalam Kemasan Badan Usaha Milik Desa Sejahtera Bersama Kelapa Dua, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dengan terdaftarnya merek kolektif ini diharapkan dapat digunakan bersama oleh produk daerah sebagai tanda yang bertujuan membangun reputasi daerah serta merupakan pengakuan produk daerah. Terutama dalam membantu pelaku usaha di wilayah setempat untuk menciptakan reputasi dan citra produk yang berkualitas. (DAW/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

Selengkapnya