Dirjen Kekayaan Intelektual Meminta Universitas Meningkatkan Potensi Kekayaan Intelektualnya

Surabaya – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengajak perguruan tinggi mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) yang dihasilkan dosen maupun mahasiswanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Freddy mendorong para akademisi untuk tidak hanya puas dengan nilai akademik, akan tetapi sudah seharusnya menghasilkan dan mengandalkan produk kekayaan intelektual.

“Dunia akademik ini sebenarnya adalah ranahnya kekayaan intelektual, tapi banyak yang tidak tahu atau kita hanya puas dengan nilai akademik semata. Pada akhirnya hasil penelitian atau inovasi bapak ibu jadi useless atau tidak bernilai ekonomi," kata Freddy dalam kuliah umumnya di Universitas Hang Tuah, Surabaya, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, pemerintah dan institusi harus bekerja sama untuk dapat menghasilkan produk-produk kekayaan intelektual yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Jadi, tidak bisa pemerintah jalan sendiri, institusi jalan sendiri, tidak bisa. Harus saling bersinergi karena ini akan berdampak pada nilai ekonomi," pungkasnya.

Freddy menegaskan bahwa para akademisi perlu lebih giat dalam menghasilkan produk-produk berbasis kekayaan intelektual.

Mengingat negara-negara maju meletakkan kekayaan intelektuanya di depan, karena kekayaan intelektual dapat menambah nilai ekonomi bangsa.

Pada kuliah umum ini Freddy berharap peran aktif akademisi untuk terus menggali potensi kekayaan intelektual, karena universitas merupakan pilar utama tumbuhnya inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi.

“Jadi pak rektor, pak dekan, dan para pimpinan univesitas, mari mulai daftarkan inovasi anda, invensi anda, kreatifitas anda ke DJKI,” ajak Dirjen Kekayaan Intelektual.

Sebelum melakukan penelitian dan riset, Freddy mengingatkan kepada para akademisi untuk melakukan penelusuran dengan memanfaatkan informasi paten yang sudah ada sebagai sebuah sumber informasi bagi aktivitas penelitian dan pengembangannya.

“Sebelum riset kami berharap, lakukan searching di website kita, untuk mengetahui sudah ada atau belum yang membuat itu,” ucap Freddy.

Sebagai informasi, DJKI saat ini memiliki sistem pencarian data kekayaan intelektual (PDKI) yang dapat diakses melalui laman pdki.dgip.go.id dimana masyarakat dapat mencari informasi terkait data permohonan kekayaan intelektual.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya