Dirjen Kekayaan Intelektual Berikan 10 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk DKI Jakarta

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Min Usihen menyerahkan 10 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk DKI Jakarta dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jakarta. Acara ini dilaksanakan melalui Festival Seni Budaya Betawi, dengan tema "Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global".

Min Usihen mengapresiasi pencatatan KIK yang baru saja dilakukan. Menurutnya, DKI Jakarta memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang sangat besar meski bukan ibukota Indonesia lagi. Adapun produk KIK yang baru saja dicatatkan, yaitu Gurame Pecak Jakarta, Sayur Besan Jakarta, Sayur Babanci Jakarta, Kue Pancong Jakarta, Dodol Jakarta, Kue Geplak Jakarta, Soto Tangkar Jakarta, Kue Cucur Jakarta, dan Duku Condet sebagai produk indikasi geografis. 

"Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Betawi yang memiliki potensi KI yang sangat besar. Potensi ini jika dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi para pelaku usaha di daerah," tambah Min pada Rabu, 7 Agustus 2024 di Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta.

Menurutnya, acara ini merupakan upaya sosialisasi dan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi KI. Dia berharap acara ini dapat meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan melindungi produk-produk khas daerah yang memiliki potensi KI. Selain itu, juga membantu UMKM dalam mempromosikan dan memasarkan produk yang sudah dilindungi KI-nya dengan memfasilitasi keikutsertaan dalam pameran nasional maupun internasional.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta,R. Andika Dwi Prasetya, menambahkan bahwa acara ini diselenggarakannya untuk memberikan pelayanan hukum dan kekayaan intelektual kepada masyarakat sekaligus merayakan Hari Pengayoman Kemenkumham Ke-79. 

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal hukum dan kekayaan intelektual. Melalui acara ini, kami juga merayakan Hari Pengayoman Kemenkumham ke-79, sebagai bentuk dedikasi dan komitmen kami dalam melayani masyarakat," katanya.

Rangkaian acara yang berlangsung selama dua hari ini terdiri dari berbagai kegiatan menarik dan bermanfaat, termasuk seminar KI, Focus Group Discussion (FGD) tentang Kekayaan Intelektual Komunal, Training of Trainers (TOT) di Mall Pelayanan Publik, bimbingan teknis kekayaan intelektual, serta pameran produk karya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), koperasi Unit Pelayanan Teknis Kanwil DKI Jakarta, dan hasil karya warga binaan lapas/rutan se-DKI Jakarta. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati pesta kuliner Betawi dan berbagai lomba.

Selain layanan KI, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan hukum berupa layanan administrasi hukum umum dan pelayanan paspor. Acara ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, organisasi wanita (paduan suara), pelaku UMKM, UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, serta mitra dari sektor swasta, hingga perbankan.

Dalam kesempatan ini Min juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi dan menghargai hak kekayaan intelektual.

Festival Seni Budaya Betawi ini bukan hanya menjadi ajang hiburan semata, tetapi juga menjadi momen penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual serta bagaimana cara melindungi dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan bersama.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya