Dirjen Kekayaan Intelektual Bahas Pendidikan KI di Pertemuan AWGIPC ke-70

Singapura – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan paparan mengenai Pendidikan Kekayaan Intelektual di Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting ke-70. Pendidikan ini menjadi upaya penting menggaet talenta muda agar memahami sistem kekayaan intelektual sejak dini.

“Indonesia memiliki berbagai kegiatan seperti agen diseminasi kekayaan intelektual, IP Goes to School, Indonesia IP Academy serta program-program peningkatan kapasitas yang terdiri dari roving seminar, Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Mobile IP Clinic (MIC) yang diselenggarakan di seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Min Usihen pada 6 September 2023 di Marina Bay Sands Expo and Convention Center, Singapura.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KIPO Lee Insil menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki program Pendidikan KI yang dilakukan secara langsung dan daring. KIPO juga membuka kesempatan kerja sama mengenai Learning Management System (LMS) dalam peningkatan kapasitas pemangku kepentingan terkait sistem kekayaan intelektual.

“KIPO membagi pelatihan berdasarkan target peserta, yaitu masyarakat umum, peserta asing, guru dan anak sekolah, serta untuk ASEAN. KIPO juga menyelenggarkan e-learning program, untuk pengguna asing,” papar Lee Insil.

Sebagai informasi, AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kekayaan Intelektual di negara anggota ASEAN guna membahas rencana pelaksanaan dari beberapa target kerja ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016 – 2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan, bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Pada AWGIPC kali ini, diadakan pertemuan dengan beragam mitra dialog ASEAN, dan dua di antaranya adalah pertemuan tingkat tinggi yaitu pertemuan antar Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Negara Anggota ASEAN (AMS) dengan Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) dan Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Jepang (JPO). Mitra dialog lain yang turut menghadiri kegiatan ini adalah World Intellectual Property Office (WIPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan International Trademark Association (INTA).

Pertemuan antara Kepala Kantor KI ASEAN dengan Kepala JPO diadakan dalam rangka membahas implementasi dari Rencana Aksi ASEAN-JPO 2023-2024, yang terdiri dari beberapa kajian yang akan dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi dari ASEAN, dan juga kegiatan pelatihan yang dilakukan secara online dan juga offline.

Selain Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, delegasi Indonesia yang ikut menghadiri Pertemuan ini adalah Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Subkoordinator Kerja Sama Regional.



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya