Direktur TI KI Imbau Seluruh Jajaran untuk Bekerja Maksimal Selama WFH

Jakarta – Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 28 Agustus 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Kegiatan Apel secara hybrid ini dilaksanakanan karena terdapat perubahan mekanisme sistem kerja pegawai di lingkungan Kemenkumham yaitu 50% Work From Office (WFO) dan  50% Work From Home (WFH). 

Direktur Teknologi Informasi, Dede Mia Yusanti selaku pembina apel menyampaikan bahwa perubahan mekanisme kerja pegawai tersebut sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor SEK-13.OT.02.02 Tahun 2023 perihal Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.

“Surat Edaran ini diterbitkan untuk  mendukung  kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 yang akan dilaksanakan pada 5 s.d. 7 September 2023 di Jakarta,” ujar Dede.

Surat edaran juga menjelaskan bahwa sistem kerja Pegawai ASN disesuaikan melalui pelaksanaan secara WFO dan WFH dimulai pada tanggal 28 Agustus 2023 s.d. 7 September 2023. 

Selanjutnya Dede berharap perubahan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan para pegawai yang melaksanakan WFH untuk tetap bekerja secara maksimal. 

“Semoga kita semua dapat memedomani, memahami, dan mengimplementasikan dengan baik perubahan mekanisme kerja ini. Saya juga berharap perubahan ini dapat menimbulkan dampak positif dan meningkatkan kinerja Saudara sekalian,” tutur Dede. (Arm/Kad)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya