Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Beri Penghargaan Kepada Jajaran Terproduktif

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo mengapresiasi kinerja jajarannya dengan memberikan hadiah kepada pegawai yang dinilai memiliki performa baik dan produktif dalam menyelesaikan tugas.

Hal tersebut dilakukan saat Rapat Capaian 100 Hari Kerja Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Ruang Rapat Ali Said, Lantai 17, Gedung Sentra Mulia, Senin, 10 April 2023.

Adapun yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Noprizal, Jujun Zaenuri dan Sunarwaty Putri Sari Panggabean.

“Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan. Ini untuk memotivasi kalian untuk giat dalam bekerja.”

Usai memberikan penghargaan kepada pegawai, Anom Wibowo memaparkan capaian Direktorat Penyidikan dan penyelesaian Sengketa dalam kurun waktu 100 hari. Disampaikan bahwa Subdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa berhasil melakukan pencegahan kepada 306 orang dan berhasil melakukan mediasi sebanyak 14 kasus.

Selain itu, dari Subdit Pengaduan dan Administrasi PPNS berhasil menangani 11 aduan dan 11 perkara SP3 Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat).

Pada Subdit Penindakan, Pemantauan dan Barang Bukti dilaporkan bahwa DJKI berhasil menutup situs sebanyak 104 dan telah melakukan pemantauan di 5 lokasi dalam rangka penyelidikan aduan.

Turut hadiri pada kegiatan ini, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Yasmon.



LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya