Direktur Merek dan Indikasi Geografis Dorong Pelaku Usaha Di Natuna Lindungi Kekayaan Intelektual

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli mendorong seluruh pelaku usaha baik dalam bidang barang maupun jasa, khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Ini sebagai upaya untuk melindungi kekayaan intelektual yang dimilki serta mewujudkan persaingan dagang yang sehat,” kata Nofli saat membuka acara Sosialisasi dengan tema Peran Sentra KI Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Pendaftaran KI via Zoom, Kamis (8/4/2021).

Kehadiran Nofli ini merupakan wujud dukungan pemerintah pusat kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) dalam meningkatkan pelayanan publik dibidang KI.

Dihadapan para pelaku usaha di wilayah Natuna ini, Nofli mengungkapkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, DJKI berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hal ini berkat inovasi yang dihadirkan DJKI dalam memberikan pelayanan publik melalui aplikasi pendaftaran online dan loket virtual,” ucapnya.

Setelah kegiatan ini, Nofli berharap para pelaku usaha di Natuna semakin memahami pentingnya pelindungan sebuah merek untuk meningkatkan nilai jual dari produk yang dihasilkannya.

“Dengan begitu, merek terdaftar dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tandasnya.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya