Bali - Dalam rangka menyambut tahun 2023 sebagai tahun Merek, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua menyampaikan bahwa permohonan pendaftaran merek dapat mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Merek bisa mendukung percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Apabila dengan kerja keras bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) dan stakeholder, juga mengaktifkan sentra-sentra Kekayaan Intelektual (KI) sehingga UMKM bisa mendaftarkan mereknya.” ujar Kurniaman di Hotel Anvaya Beach Resort, Bali pada 31 Oktober 2022.
Kurniaman menjelaskan, upaya tersebut dilakukan dalam rangka mendukung gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia”. Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan nasional berbentuk gotong royong dari UMKM untuk UMKM Indonesia. Gerakan ini bertujuan agar masyarakat Indonesia mencintai dan menggunakan karya anak bangsa, utamanya produk UMKM lokal.
“Dalam rangka mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia, kita ingin anak-anak muda lebih senang dengan produk-produk lokal dan menjadikannya lifestyle,” jelasnya.
Selain itu, Kurniaman juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan permohonan merek dengan Mobile IP Clinic yang bertajuk “One Village One Brand” untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia berbasiskan pembangunan dari desa.
Kegiatan tersebut memiliki tujuan sebagai asistensi dan konsultasi permohonan pendaftaran merek hingga ke luar negeri, dan penguatan merek melalui strategi branding.
Selanjutnya, program kerja unggulan tahun 2023 sebagai tahun Merek adalah Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek). Program ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dari produknya.
Inovasi-inovasi yang dilakukan sebagai upaya peningkatan permohonan merek akan berdampak positif apabila DJKI dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan para stakeholder untuk bersinergi dalam menyukseskan program kerja unggulan yang telah dicanangkan.
“Sebuah negara yang menggunakan secara intensif merek dagangnya, punya korelasi yang positif terhadap sistem ekonomi. Hal tersebut bisa berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan dan membuka pangsa pasar hingga internasional,” terang Kurniaman.
Sebagai informasi, paparan ini disampaikan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari pada 31 Oktober s.d. 2 November 2022 di Hotel Anvaya Beach Resort, Bali. (ZAH/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025