Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Mengimbau Seluruh Pegawai DJKI Tetap Bekerja Secara Optimal

Jakarta- Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin, 14 Februari 2022.

Dalam amanatnya, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga selaku pembina apel menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya kembali pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta dan sekitarnya mengharuskan pegawai melakukan berbagai langkah dan strategi untuk penyerapan anggaran Tahun 2022.

“Mengingatkan kondisi saat ini Provinsi DKI Jakarta  berada pada PPKM level III diharapkan semua pegawai dapat bekerja secara optimal melalui WFH dan WFO,” kata Daulat

Pada kesempatan yang sama Daulat juga menyampaikan, perencanaan dan persiapan administrasi terkait salah satu program unggulan 2022, yaitu DJKI Aktif Belajar dan Mengajar.

“Tempo hari kita sudah menyampaikan laporan terkait dengan jadwal pelaksanaan dan peran dari masing-masing direktorat teknis dalam kurun waktu satu tahun. Semoga program ini dapat terlaksana dengan baik,” harap Daulat.

Selanjutnya, pada tahun ini, DJKI mendukung pelaksanaan G20 yang merupakan sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.

“Kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan pembangunan ekonomi Indonesia dan akan menjadi salah satu bahasan dalam forum G20,” pungkas Daulat. (ahz/syl)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya