Direktur Hak Cipta & Desain Industri : Peran ASN Dalam Membantu Upaya Pemerintah Dalam Memutuskan Rantai Penularan Covid 19

Jakarta- Menyebarnya virus Covid 19 membuat Pemerintah terus menerus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Covid 19. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutuskan rantai penularan Covid 19 yaitu dengan memberikan vaksin kepada masyarakat luas pada umumnya untuk mencapai Herd Immunity.

Direktur Hak Cipta & Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Syarifuddin mengatakan bahwa peran ASN dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutuskan rantai penularan Covid 19 yakni dengan mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas ketika berada di kantor maupun di luar sangat penting.

“Yang perlu kita lakukan sebagai ASN dalam mendukung upaya pemerintah tersebut, yakni mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas kita berada di kantor, yakni dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Upaya lain yang harus kita lakukan agar kita tidak mudah tertular virus tersebut adalah mengkonsumsi vitamin dan makanan sehat serta berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh," kata Syarifuddin dalam sambutannya pada apel sore Kemenkumham di Aula Oemar Seno Adji pada Jum’at, (05/03). 

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga menyampaikan bahwa saat ini kementerian sudah melakukan pendataan pegawai untuk pemberian vaksin Covid 19 kepada seluruh pegawai Kemenkumham. “Harapannya dengan pemberian vaksin kepada kita para pegawai pemerintahan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, pandemi ini segera berlalu dan kita bisa bekerja dan berkarya tanpa merasa ragu dan ketakutan atas virus tersebut “. 

DJKI sendiri telah melakukan upaya pencegahan dalam memutus mata rantai Covid-19, diantaranya dengan menjalankan tes swab antigen yang diperuntukan untuk seluruh pegawai, menyiapkan tempat cuci tangan dan bilik desinfektan. 

Selain itu, DJKI berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik berbasis online dengan meluncurkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan permohonan KI di tengah pandemi.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya