Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Imbau Pengusaha Karaoke Untuk Bayar Royalti

Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyelenggarakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Lainnya di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Kamis (13/08/2020).

Sosialisasi bertema Aspek Hukum terkait Penarikan Royalti oleh LMKN dibidang musik menurut Undang-Undang (UU) Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 ini bertujuan untuk melindungi dan mendorong ekonomi kreatif baik secara individu maupun komunal khususnya di Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan ini, Direktur Hak CIpta dan Desain Industri (HCDI), Agustinus Pardede menyampaikan sosialisasi terkait UU Hak Cipta tentang pembayaran royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait, melalui Lembaga Manajemen Kolektif.
Terkait dengan hal tersebut, Agustinus Pardede juga mengimbau kepada para pemilik dan pengusaha rumah bernyanyi atau karaoke dan hotel untuk membayar royalti sesuai amanat UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

“Penarikan royalti yang dinyanyikan tanpa ada penciptanya atau noname untuk lagu Indonesia dan lagu-lagu barat yang dinyanyikan tetap dilakukan penarikan”, ujar Agustinus Pardede.
Para pemegang hak diimbau untuk mencatatkan terlebih dahulu karyanya secara online melalui e-hakcipta.dgip.go.id dan menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar LMK dapat menarik imbalan yang wajar dari pengguna yang memanfaatkan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersil.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya