Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ajak Pelaku Seni di Kalimantan Selatan Untuk Lindungi Karyany

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede mengajak para pelaku seni di Kalimantan Selatan untuk melindungi setiap karyanya dengan mencatatkan hak ciptanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu disampaikan Agustinus melalui daring video conference saat acara Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2020 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan di Grand Dafam Hotel Banjarbaru, Rabu, (05/08/2020).

Dengan mengudang para musisi, seniman, dan content creator di Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual.

Mengingat akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mencoba berkreasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan kemunculan platform digital tetapi tidak memperdulikan aspek hukumnya, salah satunya terkait hak cipta.

Oleh karena itu, diseminasi kekayaan intelektual kepada masyarakat khususnya pelaku seni sangat diperlukan agar pegiat seni di Indonesia dapat berkreasi tanpa melanggar hak cipta orang lain.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya