Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ajak Pelaku Seni di Kalimantan Selatan Untuk Lindungi Karyany

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede mengajak para pelaku seni di Kalimantan Selatan untuk melindungi setiap karyanya dengan mencatatkan hak ciptanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu disampaikan Agustinus melalui daring video conference saat acara Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2020 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan di Grand Dafam Hotel Banjarbaru, Rabu, (05/08/2020).

Dengan mengudang para musisi, seniman, dan content creator di Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual.

Mengingat akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mencoba berkreasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan kemunculan platform digital tetapi tidak memperdulikan aspek hukumnya, salah satunya terkait hak cipta.

Oleh karena itu, diseminasi kekayaan intelektual kepada masyarakat khususnya pelaku seni sangat diperlukan agar pegiat seni di Indonesia dapat berkreasi tanpa melanggar hak cipta orang lain.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya