Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ajak Masyarakat Mencatatkan Karya Ciptanya

Medan - Selain mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat melindungi karya cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan pelindungan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.

Diantaranya dengan menghadirkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta atau POP HC. POP HC merupakan sistem pencatatan hak cipta online yang memudahkan masyarakat yang ingin mencatatkan karya ciptanya.

“DJKI tentunya sebagai instansi pengelola administrasi dalam pencatatan hak cipta harus berinovasi. inilah inovasinya,” kata Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu, 13 April 2022.

Sebelum adanya POP HC, Anggoro mengatakan bahwa dahulu permohonan pencatatan hak cipta prosesnya sangat lama. "Dulu permohonan hak cipta itu  masuk tahun 2014 selesai bisa sampai tahun 2018. Karena banyak proses yang harus diselesaikan, banyaknya persyaratan yang harus disampaikan," ujarnya.

“Ini sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi dalam peningkatan pelayanan publik, reformasi pelayanan publik adalah suatu kebutuhan,” tambah Anggoro.

Dengan adanya kemudahan pada permohonan hak cipta, Anggoro mengajak kepada masyarakat yang memiliki karya cipta, baik itu buku, karya tulis, sinematografi, musik/lagu, program komputer, permainan, seni rupa, ataupun fotografi untuk mencatatkannya ke DJKI.

“Memang hak cipta itu sifatnya deklaratif, tapi dengan pencatatan sebagai pengakuan legalitas atas karya cipta yang dihasilkan, kalau ada persoalan hukum akan dengan mudah membuktikan kepemilikannya,” jelas Anggoro.

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan kekayaan intelektual hak cipta, DJKI menjalin hubungan dan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk saling bersinergi memajukan sistem kekayaan intelektual.

"Kita membangun, meningkatkan peran serta Pemda sebagai mitra strategis, yang kami harapkan kepala daerah dapat memfasilitasi masyarakat melindungi karya ciptanya,” pungkasnya.

Sehingga dengan adanya kemudahan pencatatan hak cipta melalui POP HC dapat membantu meningkatkan perekonomian nasional serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya