Direktorat TI KI - Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Bahas Penyempurnaan Aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar diskusi secara virtual dengan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KSP) terkait pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia pada Jumat, (26/08/2021). 

Dalam diskusi virtual ini Direktur KSP, Daulat P. Silitonga menyampaikan inventaris kebutuhan yang diperlukan serta kendala-kendala yang harus dipecahkan bersama untuk mengembangkan aplikasi tersebut.  

Dalam kesempatan ini pula, Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia ini diperlukan tindak lanjut yang cepat mengingat ini merupakan prioritas nasional. 

Sudah barang tentu, setiap kendala yang dialami Direktorat KSP terkait pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia, Direktorat TI KI selaku unit pendukung harus mampu menindaklanjutinya dengan cepat dan sigap. 

Sucipto berharap, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan apa yang disampaikan dasar-dasar hukum tadi dapat kita jalankan bersama, selain itu juga harapannya diskusi ini lebih cepat dan intens sehingga yang disampaikan oleh Direktur  KSP dapat ditindaklanjuti dengan segera.” 

Dengan adanya pengembangan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah pelindungan hukum untuk KIK di Indonesia, serta memberikan dampak lebih pada pertumbuhan ekonomi nasional dan dapat menjadi aset tak berwujud negara yang sangat bernilai. 

Sebagai tambahan, DJKI merupakan Focal Point dalam mengkoordinasikan pengumpulan dan penyaluran data nasional terkait Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF)/Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT) yang ditunjuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam).


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya