Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Selesaikan 59,97% Permohonan di Semester I TA 2021

Jakarta - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), Dede Mia Yusanti, memberikan pemaparan di kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Semester I Tahun Anggaran 2021 pada Kamis, 5 Agustus 2021, melalui Zoom Meeting. Pertemuan ini membahas pencapaian pada semester I dan rencana kerja yang akan dilakukan pada semester II 2021.


Pada pembahasan pencapaian, Dede menunjukkan bahwa direktorat yang dipimpinnya telah berhasil menyelesaikan 59,97 persen dari target 11.900 target permohonan paten, DTLST dan Rahasia Dagang pada semester I 2021.

“Kita juga telah menyelesaikan 132,92 persen dari target 240 jumlah pelayanan hukum di bidang paten, DTLST dan RD berupa rekomendasi kebijakan. Angkanya melebihi 100 persen karena banyaknya permohonan peninjauan kembali. Kemudian penyelesaian permohonan banding sudah sampai di 32 persen dari target 26 putusan,” terang Dede.

Untuk jumlah permohonan pendaftaran paten saja, DJKI telah berhasil menyelesaikan 7136 dokumen hingga pertengahan 2021. Pada waktu yang sama, pemeriksa paten juga telah menyelesaikan backlog 1348 dokumen. Penyelesaian dokumen paten ini telah melebih target yang sudah ditentukan sebelumnya. 

Sementara itu ke depan, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang berencana untuk memanfaatkan sarana virtual lebih banyak lagi untuk berkomunikasi, rapat dan koordinasi. Pihaknya akan bekerjasama dengan Direktorat Teknologi Informasi untuk memaksimalkan fungsi aplikasi online IPROLINE.

“Masih tersisa beberapa kegiatan Safari Paten di beberapa daerah. Akan dilihat kemungkinannya sampai dengan akhir Agustus 2021. Jika tidak mungkin dilaksanakan maka akan dialihkan secara virtual sepenuhnya dan dilakukan refocusing anggaran,” sambung Dede.

Dede juga melaporkan pekerjaan yang saat ini sedang berjalan di direktoratnya yaitu revisi UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Pembahasannya disebut sudah memasuki tahap final dan segera diharmonisasikan dengan DPR pada Oktober mendatang. 

Direktorat Paten, DTLST dan RD juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pengesahan Budapest Treaty mengenai Penyimpanan Jasad Renik Internasional untuk Kepentingan Prosedur Paten. Izin prakarsa dari Kementerian Luar Negeri dikatakan sudah disampaikan ke Sekretariat Negara. 

“Kita juga tengah menjalankan RPerpres tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah untuk Obat Covid-19 berupa Favipiravir, Remdesivir dan Tocilizumab,” tambah Dede Mia.

Selain itu, pihaknya juga akan melanjutkan kerjasama dengan berbagai pihak eksternal untuk melakukan training, workshop dalam berbagai bidang seperti AI, bioteknologi dan sebagainya. 

Evaluasi kinerja hari ini masih diikuti oleh seluruh pegawai DJKI dengan peserta sekitar 711 orang. Evaluasi ini akan dilanjutkan hingga 10 Agustus 2021 dengan agenda diskusi dan pemaparan dari setiap direktorat di DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya