Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Mencatat Capaian Positif di Tahun 2024

Jakarta – Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menunjukkan capaian kinerja yang signifikan pada sepanjang tahun 2024. Layanan paten yang ditindaklanjuti hingga November 2024 telah mencapai 102,07% dari target awal sebesar 80%. 

“Hasil ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di bidang paten maupun perlindungan kekayaan intelektual lainnya,” ujar Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual 2024 di Shangri-La Hotel, Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut Lastami, dari total jumlah permohonan paten yang masuk, terjadi peningkatan pada jumlah paten dalam negeri. Selain paten, layanan DTLST dan rahasia dagang juga masing-masing mencapai realisasi 100% dari target 90% layanan yang ditindaklanjuti.

“Jumlah penerimaan ini tidak lepas dari kegiatan-kegiatan yang telah kami upayakan untuk meningkatkan inovasi di negara kita. Salah satunya adalah melalui kegiatan Patent One Stop Services yang memberikan layanan paten terpadu untuk Perguruan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan pelaku Usaha di 32 daerah di Indonesia,” ucap Lastami. 

Kegiatan POSS ini diikuti oleh 2.304 peserta sosialisasi terkait paten dan 1.841 orang peserta bimbingan. Sementara itu, jumlah penyelesaian sertifikat mencapai 967, dokumen final hasil substantif sebanyak 1.194, dan dokumen hasil bimbingan Patent Drafting menghasilkan 587. Oleh sebab itu, Lastami menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu yang akan dilanjutkan pada tahun 2025 untuk mendorong peningkatan inovasi dalam negeri.

Lebih lanjut, capaian di bidang peraturan dan perundang-undangan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang adalah penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, dan Peraturan Menteri (Permen) tentang Pemakai Terdahulu Paten.

Dengan adanya perubahan UU tersebut, Lastami menjabarkan beberapa isu-isu strategis diantaranya, penyusunan peraturan pemerintah dan Permen tentang pelaksanaan UU Paten, pembangunan database sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, dan penyesuaian aplikasi layanan paten dengan UU Paten terbaru.

Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang juga menghadapi tantangan, seperti kurangnya jumlah pemeriksa paten dan kebutuhan digitalisasi layanan. Namun, berbagai solusi telah direncanakan, termasuk penambahan SDM dan pengembangan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung penelusuran serta pemeriksaan substantif paten.

Memasuki tahun 2025, Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang telah mempersiapkan sejumlah program unggulan, salah satunya Patent Examiners Go to Industry/Litbang yang akan dilakukan di 10 daerah di Indonesia. 

Lastami menjelaskan, program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan permohonan paten melalui pendampingan langsung, memberikan Training of Trainer kepada para inventor dan pelaku usaha. Selanjutnya, memberikan konsultasi teknis tentang sistem paten kepada para pemangku kepentingan di daerah.

“Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi mendukung pertumbuhan ekosistem inovasi yang berdaya saing tinggi di Indonesia,” pungkas Lastami.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya