Yogyakarta - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon mengatakan bahwa Direktorat Paten, DTLST dan RD berhasil mencapai bahkan melampaui target kinerja yang telah disusun di awal tahun 2023. Hal ini disampaikan pada Rapat Evaluasi Kinerja pada Kamis, 7 Desember 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta.
“Alhamdulillah, saat ini program kerja Direktorat Paten, DTLST dan RD sudah terselenggarakan semuanya. capaian kinerja yang berhasil dilampaui sebanyak 258,35% adalah pengelolaan administrasi pemeliharaan paten tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yasmon.
Tidak hanya itu, penyelesaian administrasi permohonan Paten juga telah diselesaikan yang semula ditargetkan 12.168 dokumen menjadi 19.421 yang berarti melampaui target sebanyak 159.61% dan masih banyak lagi.
Dari angka penerimaan permohonan paten selama enam tahun terakhir yang terus meningkat, Yasmon optimis bahwa di tahun 2023 bisa melebihi permohonan paten di tahun 2022.
Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kontribusi yang telah diberikan oleh DJKI melalui sistem paten berjumlah 4 triliun rupiah selama 13 tahun terakhir. Adapun dari sistem paten, kontribusi PNBP di tahun 2023 telah melampaui tahun 2022.
“Selama 13 tahun terakhir, PNBP dari sistem paten di tahun 2022 yang sejumlah 413 miliar rupiah mengalami peningkatan juga di tahun 2023 menjadi 430 miliar,” terang Yasmon.
Pada kesempatan yang sama Yasmon juga memaparkan terkait program kerja Direktorat Paten, DTLST dan RD di tahun 2024 di antaranya adalah pelayanan paten terpadu (patent one stop service) yang akan diselenggarakan di 20 daerah.
Tidak hanya itu akan dilaksanakan juga workshop penyelesaian substantif Paten dengan konsultan KI serta asistensi teknis permohonan paten bagi perguruan tinggi serta badan penelitian dan pengembangan yang diharapkan dapat mempermudah inventor dalam mendaftarkan patennya.
“Direktorat Paten, DTLST dan RD di tahun 2024 akan memanfaatkan alokasi anggaran yang ada dengan membuat program kerja yang selektif guna menjadikan DJKI menjadi kantor KI berkelas dunia,” pungkas Yasmon. (CAN/VER)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025