Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari TUV Nord, lembaga sertifikasi internasional terkemuka. Lebih dari itu, DJKI juga berhasil mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Kedua sertifikasi tersebut diraih dengan hasil zero finding, menandakan tidak adanya temuan pelanggaran dalam proses audit. Prestasi ini telah dicapai DJKI selama dua tahun berturut-turut untuk ISO 9001:2015 dan tiga tahun berturut-turut untuk ISO 37001:2016.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen DJKI dalam menjaga kualitas layanan publik serta menjalankan prinsip transparansi dan integritas. Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 memastikan DJKI mematuhi standar internasional dalam pengelolaan proses inti, perencanaan, manajemen sumber daya manusia, serta pengukuran kinerja. Sementara itu, Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 membuktikan komitmen DJKI dalam menerapkan pengendalian risiko penyuapan melalui sistem yang efektif.

Selain itu, DJKI juga mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Pelayanan Teknologi Informasi ISO 20000-1:2018 dan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022 selama dua tahun berturut-turut. Pencapaian ini menegaskan peran penting teknologi informasi dalam mendukung layanan publik yang andal dan aman di bidang kekayaan intelektual.

"Keempat sertifikat ISO menunjukkan bahwa DJKI menjalankan roda organisasi dengan standar internasional. DJKI sudah menunjukkan hal ini sejak tahun 2022 hingga sekarang," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun DJKI di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Tentang Standar ISO

International Organization for Standardization (ISO) adalah organisasi internasional independen yang menyusun standar sistem manajemen berdasarkan konsensus global. Standar ISO dirancang untuk membantu organisasi meningkatkan inovasi dan mengatasi tantangan global dengan solusi berbasis standar yang relevan dan terkini. Dengan mengacu pada standar ISO, institusi publik seperti DJKI dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko serta peluang dalam berbagai proses pelayanan publik, sehingga menghasilkan sistem manajemen yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kualitas.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa DJKI terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual. Dengan mempertahankan standar internasional, DJKI berkomitmen untuk mendukung pembangunan nasional melalui inovasi dan layanan publik yang berkualitas.

"Ini adalah capaian yang kita semai dan tanam bersama dan bisa kita lihat hasilnya. Kita berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari unit teknis maupun unit fasilitator dapat saling bahu-membahu guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang," pungkas Razilu.



LIPUTAN TERKAIT

Majelis Banding Paten Umumkan Putusan: Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya