Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Terus Perbaiki Pelayanan Kepada Masyarakat

Bogor - Untuk mewujudkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan pembenahan serta evaluasi.  Salah satunya dengan mengadakan workshop peningkatan kualitas pelayanan di bidang hak cipta dan desain industri selama tiga hari di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha, workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang semakin memudahkan masyarakat dalam mencatatkan hak ciptanya, dan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Mudah-mudahan workshop ini menuntun kita Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mendapatkan  WBBM,” ucap Chairani Idha saat memberikan sambutan, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara di DJKI untuk terus meningkatkan sosialisasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.

“Supaya kita mem-publish DJKI, agar paham menangani kekayaan intelektual seperti paten, merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis,” ujarnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya