Bogor - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Ketut Gede Wetan Pastia didampingi Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Cumarya secara resmi menutup Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jumat, 16 Agustus 2024.
Ketut mengatakan bahwa selama diklat peserta diberikan pemahaman dan materi tentang pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar bela negara
“Usai mengikuti Diklat Bela Negara yang dilaksanakan selama 6 hari di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, para peserta dituntut dapat mengaktualisasikan pengetahuan dan keterampilan Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ketut
Ketut berharap peserta diklat bela negara mampu mengubah pola pikir, pola sikap dan pola tindakan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi lebih disiplin, berprestasi dan berbuat yang terbaik demi kemajuan bangsa dan negara.
Senada dengan Ketut, Cumarya menyampaikan bahwa diklat ini merupakan maintenance bagi kita sendiri, setelah terbentuk karakter bela negara peserta diklat harus terus mempelihara, dan menjaga untuk menghasilkan hal-hal yang positif.
“Dengan terlaksananya Diklat Pembinaan Bela Negara, peserta diklat dapat meningkatkan semangat serta kesadaran bela negara, karena hal ini dapat kita kembangkan dalam kantor DJKI terutama dalam membangun semangat kerja sama untuk mencapai tujuan organisasi,” tutur Cumarya
Cumarya merasa puas akan hasil Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Batch I dan akan ditindaklanjuti untuk batch II yang akan datang. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025