Cibodas - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Bela Negara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 26 s.d. 30 Agustus 2024, di Pusat Diklat Bela Negara Kemhan, Cibodas, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Cumarya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penting bagi para pegawai untuk menanamkan sifat disiplin, tanggung jawab, serta hormat atas setiap tugas yang diberikan.
“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas serta meningkatkan rasa persatuan dan jiwa nasionalisme,” sambungnya.
Melalui pelatihan ini, para PPPK dilatih agar kuat secara fisik dan mental, juga dilatih untuk bekerjasama antar sesama, serta membangun jiwa korsa yang kuat guna mendukung mewujudkan DJKI sebagai Kantor Kekayaan Intelektual (KI) kelas dunia.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan amanat yang tertuang dalam perundang-undangan yang sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyampaikan bahwa “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusdiklat Kemhan Bela Negara Ketut Gede Wetan Pastia dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk manajemen bagi pegawai dalam menumbuhkan kecintaannya kepada bangsa dan negara serta sebagai bagian dari pengembangan kekuatan nirmiliter dalam menghadapi ancaman.
"Dari Diklat Bela Negara ini nantinya akan membentuk karakter pegawai PPPK yang tangguh, cinta tanah air, berakhlak baik, serta setia pada negara dan UUD 1945," ucap Ketut.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa selama mengikuti Diklat ini para peserta akan diberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.
“Saya percaya bahwa para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai media sharing untuk menghasilkan opini, argumentasi, dan karya akademis yang adaptif, inovatif dan berkualitas,” tutup Ketut.
Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan tersebut Pusdiklat Kemhan akan memberikan materi bela negara kepada para peserta sebagai pedoman dalam bekerja, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 198 peserta PPPK di lingkungan DJKI. (DMS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025