Di Tengah Suasana Genting, Membahas Kekayaan Intelektual Tetap Penting

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Ke-20, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar IP Talk From Home mulai 24-26 April melalui Live Streaming Video Conference di kanal YouTube resmi DJKI. Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya isu-isu kekayaan intelektual (KI), beberapa di antaranya merupakan isu yang sangat berkaitan dengan Covid-19.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan peringatan ini dilaksanakan di tengah suasana prihatin mengingat pandemi global akibat COVID-19 yang melanda seluruh negara di dunia. Namun demikian, masyarakat Indonesia harus tetap semangat dalam berkreasi dan berinovasi karena KI sangat penting sebagai pendorong inovasi dan kreatifitas suatu negara.

"Peran Kekayaan Intelektual dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Masyarakat 5.0 memiliki posisi yang sangat penting. Kekayaan Intelektual sebagai fondasi dari Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi competitive advantage sekaligus pendorong perekonomian nasional. Potensi ekonomi kreatif Indonesia berada pada posisi 3 besar penyumbang PDB selama kurun waktu 2016-2019," terangnya.

Dari catatan Kementerian Bidang Perekonomian, sumbangsih terbanyak diberikan oleh sektor Kuliner (41,40%), Fashion (18,01%), dan Kriya (15,40%), sedangkan Tenaga Kerja yang berhasil diserap oleh Ekonomi Kreatif dalam tiga tahun terakhir memiliki persentase kurang lebih sebesar 14,28%.

Selain itu, Menkumham juga mengatakan bahwa Indonesia juga memiliki potensi KI yang besar dari kearifan lokalnya. Potensi ini mendukung semangat World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk mewujudkan inovasi yang ramah lingkungan (green future).

 “Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan kearifan lokalnya memiliki potensi untuk mewujudkan semangat Innovate for Green Future. Kekayaan budaya dan kearifan lokal tersebut sedikit banyak terkait dengan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sendiri merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual, selain Kekayaan Intelektual yang bersifat Privat seperti Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, serta Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, memaparkan bahwa tema dalam Perayaan Hari KI Sedunia ke-20 ini mengusung tema “Celebration From Home: Be Healthy in Unity, Keep Creative and Innovative”.

Menurutnya, terdapat 3 (tiga) hal utama yang menjadi fokus perhatian Kementerian Hukum dan HAM dalam memperingati World IP Day melalui pemanfaatan sistem virtual. Pertama, Social Media Kit, di mana materi-materi kampanye tentang rezim Kekayaan Intelektual dapat disebarluaskan kepada khalayak ramai melalui media sosial.

Kedua, Promotion Tool Kit, melalui media peringatan World IP Day, Kemenkumham ikut serta mengedukasi kesadaran masyarakat atas urgensi peranan KI dalam mendorong perekonomian bangsa. Ketiga, Innovation for a Green Future, di dalam kampanye terkait KI disisipkan pesan bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk turut serta menciptakan inovasi Green Future yang dapat membantu mewujudkan pengurangan emisi karbon.

"Salah satunya melalui materi Webinar IP Talks di kanal media sosial yang akan mengupas mengenai inovasi-inovasi berbasis pada kearifan lokal, yang tentunya akan lebih ramah lingkungan. Inovasi tersebut juga termasuk dengan upaya pencegahan kita menghadapi COVID-19," ungkap Freddy.

Acara ini menghadirkan pembicara yaitu David K. Susilo untuk berbicara mengenai kiprahnya menjaga tradisi di Jember Festival Carnaval. Singgih S. Kartono juga akan hadir untuk berbincang mengenai desain industri di Spedagi. Hanna Keraf akan berbicara mengenai marketing di Du Anyam, perusahaan berbasis sosial yang memberdayakan ibu-ibu di Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, akan hadir pula Once Mekel yang akan mengupas tuntas perihal industri musik di Indonesia. Yang tak akan kalah seru adalah perbincangan dengan Billy Kurniawan, CEO dan Founder Janji Jiwa, yang akan membahas strategi membangun merek di tengah Covid-10.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya