Demo POP HC Mudahkan Tenaga Pendidik Kemenag Tuban Daftarkan Kekayaan Intelektual

Tuban - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit TIKI)  melakukan sosialisasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) kepada perwakilan pejabat dan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu, 12 Januari 2022.  

Kegiatan yang merupakan rangkaian penguatan KI berbasis Teknologi Informasi (TI) ini mengusung konsep pendampingan permohonan, mulai dari pemenuhan berkas administrasi seperti membuat surat pernyataan, input data pemohon hingga peserta mendapatkan surat pencatatan ciptaan online.  

“Saya merasa sangat terbantu dan saya nggak sabar mau jelasin ke tenaga pendidik lainnya di sini yang juga punya karya cipta tapi belum mencatatkan ciptaannya ke DJKI,” ujar salah satu tenaga pendidik Inayah.  

Antusiasme peserta pun semakin terasa ketika salah satu dari peserta berhasil mendapatkan surat pencatatan kurang dari 3 menit setelah pembayaran.  

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban Sahid yang juga turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena DJKI telah memilih Tuban sebagai salah satu daerah yang didampingi dalam pengurusan hak kekayaan intelektual.  

“Saya berharap nantinya kami bisa menjadi contoh baik dari implementasi penguatan KI di daerah. Tidak hanya di Tuban saja, namun seluruh tenaga pendidik di daerah lain atau seluruh Jawa Timur bisa terdampak positif,” tutur Sahid.  

Tidak hanya hak cipta, dalam sosialisasi ini juga ada beberapa peserta yang didampingi dalam mendaftarkan merek secara online. Kegiatan ini merupakan langkah awal dari salah satu program unggulan DJKI 2022 yakni Mobile IP Clinic.  

Sebagai informasi, Mobile IP Clinic adalah wadah DJKI dalam memberikan pendampingan di daerah untuk pendaftaran KI. Saat ini Dit. TIKI sedang menyiapkan website yang nantinya akan menyokong program tersebut.(AMO/KAD/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya