Demi Tingkatkan Kapasitas UMKM, DJKI Gandeng WIPO dan Bank Indonesia untuk Gelar Intellectual Property Management Clinic (IPMC)

Jakarta - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, terutama saat pandemi Covid-19 menyerang. Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyebut jumlah UMKM di Indonesia sudah mencapai 62 juta atau 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Tanah Air.

“Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 60,5 persen dan terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Sebagian besar dari pengusaha UMKM ini juga merupakan kaum perempuan,” ujar Sri Lastami dalam sambutannya di acara Intellectual Property Management Clinic (IPMC) yang diselenggarakan di The Westin Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023. 

Kendati demikian, Lastami menyebutkan bahwa baru sebagian kecil dari UMKM Indonesia yang telah memaksimalkan aset kekayaan intelektual mereka. Padahal menurut Satvinder Singh, Deputy Secretary-General of ASEAN dari ASEAN Secretariat, kontribusi negara-negara Asia Tenggara untuk pendaftaran kekayaan intelektual di World Intellectual Property Organization (WIPO) sudah cukup tinggi. 

“Negara ASEAN mencatatkan peningkatan dalam pengajuan merek dagang pada tahun 2021, dengan 18,1 juta kelas merek dagang diperhitungkan di seluruh dunia pada tahun 2021, naik 5,5% dari tahun 2020,” tambahnya Singh. 

Demi meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk UMKM, DJKI menggandeng WIPO dan Bank Indonesia untuk menggelar IPMC. Pada lokakarya ini, peserta yang merupakan 9 UMKM terpilih akan mendapatkan informasi, konsultasi, dan bimbingan untuk mengatur aset kekayaan intelektual perusahaan.

“Pertama-tama, kegiatan ini akan membantu peserta untuk mengidentifikasi kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaan. Kemudian akan dimulai proses inventarisir dan penentuan langkah pelindungan kekayaan intelektual yang tepat untuk eskalasi bisnis yang maksimal,” ujar Sri Lastami. 

Sebagai informasi, para ahli yang dilibatkan dalam lokakarya ini adalah pembicara dari K&K Advocates, CHP Law LLC, dan para ahli dari DJKI. Para peserta selanjutkan akan mendapatkan mentorship dari para narasumber pada 15-20 June 2023. Kemudian lokakarya akan dilanjutkan dengan showcase project lokakarya pada akhir sesi di September 2023. (Kad/Eka)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya